Polres Cianjur - Polsek Cugenang melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin, 26 Agustus 2024, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cugenang. Patroli ini difokuskan pada pencegahan kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta aksi geng motor yang meresahkan warga.
Patroli yang dilaksanakan oleh AIPDA Dede Amiharja dan AIPDA Sofyan ini menyisir titik-titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Cugenang. Mereka melakukan pemantauan intensif di area yang sering menjadi sasaran tindak kriminal, terutama pada malam hari. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
"Kegiatan patroli KRYD ini merupakan upaya kami untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cugenang, terutama dalam menghadapi potensi kejahatan jalanan dan aksi geng motor. Kami akan terus meningkatkan kegiatan ini agar masyarakat merasa aman dan terlindungi, " ujar Kapolsek Cugenang, KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP., atas arahan dari Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H.
Patroli ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sebagai bagian dari komitmen Polres Cianjur untuk menjaga keamanan di wilayahnya.