Polsek Takokak Berhasil Menjaga Kelancaran Lalu Lintas

    Polsek Takokak Berhasil Menjaga Kelancaran Lalu Lintas

    Polres Cianjur Polda jabar  - Dalam upaya menjaga kelancaran lalu lintas dan menghindari kemacetan, Personel Polsek Takokak kembali menggelar kegiatan gatur lalin pada Selasa, 4 Juni 2024. Kegiatan ini dilakukan di berbagai titik rawan kemacetan di wilayah Polsek Takokak, sebagai bentuk responsif terhadap dinamika arus lalu lintas.

    Kapolsek Takokak, AKP H. Marta Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan gatur lalin tersebut merupakan bagian dari strategi preventif untuk mengurangi potensi kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal kelancaran lalu lintas. Kegiatan gatur lalin ini kami laksanakan secara rutin dan intensif, terutama pada titik-titik yang rawan kemacetan, " ungkapnya.

    Pada kesempatan yang sama, Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja personel Polsek Takokak dalam menjaga kelancaran lalu lintas. "Kami mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh personel Polsek Takokak dalam mengatur lalu lintas. Langkah ini sangat penting untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan menghindari kemacetan yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat, " ujar AKBP Aszhari Kurniawan.

    Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan di wilayah Polsek Takokak.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Takokak Galakkan Gatur Lalin untuk...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Cidaun Hadiri Pelayanan KB Serentak...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-79
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan