Polres Cianjur - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sindangbarang Polres Cianjur melaksanakan patroli malam Cipta Kondisi dalam Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 28 September 2024. Patroli ini dipimpin oleh Aiptu Rudi Rukmansyah dan Aipda Hendrana dengan fokus antisipasi terhadap tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Sindangbarang.
Patroli ini menyasar lokasi-lokasi rawan kejahatan, seperti jalan-jalan sepi, area pemukiman, serta titik-titik yang berpotensi menjadi target pelaku kejahatan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Sindangbarang untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat, terutama pada malam hari.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Sindangbarang, IPTU Dadang Rustandi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli malam KRYD ini bertujuan untuk mencegah dan menindak berbagai potensi gangguan keamanan, terutama kejahatan C3. "Langkah ini diambil untuk memastikan lingkungan tetap aman dari ancaman kriminalitas, khususnya di waktu malam, " ujar Kapolsek Sindangbarang.
Stetmen: "Kami rutin melaksanakan patroli KRYD malam untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3. Harapannya, kehadiran kami di lapangan dapat mencegah aksi kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, " ujar Aiptu Rudi Rukmansyah, salah satu petugas patroli dari Polsek Sindangbarang.