Polres Cianjur Polda jabar - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Kadupandak, pada Minggu, 28 Juli 2024, Polsek Kadupandak menggelar Operasi Knalpot Brong. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, SH, MH, melalui anggota Polsek Kadupandak, yaitu Aiptu Jaubat Sinurat, Aiptu Asep Supriatna, Aiptu Etis Sutisna, dan Aipda Gamari.
Operasi Knalpot Brong ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., untuk meningkatkan ketertiban dan mengurangi gangguan ketenangan masyarakat yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot bising. Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, SH, MH, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menindak tegas pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
"Kami akan terus melakukan operasi semacam ini secara rutin untuk memastikan bahwa lingkungan kita tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga melanggar peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan, " ujar AKP Deden Hermansyah.
Dalam operasi ini, beberapa kendaraan bermotor berhasil diamankan dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para pelanggar juga diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong terhadap masyarakat sekitar.
Aiptu Jaubat Sinurat, salah satu petugas yang terlibat dalam operasi, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di wilayah hukum Polsek Kadupandak. "Kami mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk menggunakan knalpot standar dan mematuhi peraturan yang ada demi kenyamanan dan keselamatan bersama, " tegasnya.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan raya. Polsek Kadupandak akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta siap menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat.