Polres Cianjur - Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cidaun, jajaran kepolisian melaksanakan Operasi Penertiban Knalpot Bising pada Kamis, 22 Agustus 2024. Operasi ini dipimpin langsung oleh AIPTU Wanwan Kustiawan dengan didukung oleh AIPDA Agus S.S., AIPDA Risal Jumadi, S.H., BRIPKA Dede Hidayat, dan BRIPKA Susanto.
Operasi ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, yang dianggap mengganggu ketenangan masyarakat. Pelaksanaan operasi tersebut mendapat instruksi langsung dari Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cidaun, IPTU Yudi Heryanadi, S.H.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
"Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, terutama terkait dengan knalpot bising yang sering menjadi keluhan warga. Kami berharap dengan adanya penertiban ini, lingkungan menjadi lebih tenang dan kondusif, " ungkap IPTU Yudi Heryanadi, S.H., Kapolsek Cidaun.
Selain penindakan terhadap pelanggar, operasi ini juga menjadi bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, terutama terkait penggunaan knalpot yang sesuai standar. Operasi ini akan terus dilakukan secara berkala demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah Cidaun.