Polres Cianjur – Guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Takokak, jajaran Polsek Takokak melaksanakan patroli malam yang fokus pada pencegahan tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor). Kegiatan patroli tersebut dilakukan oleh Bripka Antoni S. (KSPK) dan Brigpol Roby (Reskrim) pada Kamis malam, 05 September 2024, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Patroli ini menyasar beberapa titik rawan Kamtibmas, antara lain BRI Unit Takokak, minimarket di sekitar Desa Pasawahan, serta melakukan sambang ke masyarakat di sekitar wilayah yang sama. Kegiatan patroli malam ini merupakan bentuk upaya preventif yang dilakukan untuk menekan angka kejahatan, khususnya pada jam-jam rawan.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kapolsek Takokak, AKP H. Marta Wijaya, yang bertindak atas perintah Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Takokak. “Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan meminimalisir peluang terjadinya kejahatan C3, khususnya di daerah rawan, ” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan aktif melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan di lingkungannya. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Takokak.