Polres Cianjur - Rabu (18/09/2024), Polsek Tanggeung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Tanggeung.
Patroli KRYD kali ini dipimpin oleh Aipda Ridwan dan Aipda Darwis, yang dengan sigap memantau wilayah-wilayah rawan kejahatan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Kegiatan ini merupakan upaya preventif guna memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas.
Kapolsek Tanggeung, AKP H. Dedi Suryaman, S.H., menegaskan bahwa patroli ini adalah langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. "Kami berkomitmen menjaga wilayah hukum Polsek Tanggeung tetap aman dari segala bentuk kejahatan. Patroli rutin seperti ini akan terus kami tingkatkan, " ujarnya.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Tanggeung, juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. "Kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, " tambahnya.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|