Polres Cianjur - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cugenang, Polres Cianjur, jajaran Polsek Cugenang kembali melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat, 23 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dengan fokus pada pencegahan tindak pidana C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta menghalau aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
Patroli yang dipimpin oleh AIPDA Dede Amiharja bersama AIPDA Agus Sulaeman, AIPDA Sopyan, dan BRIPKA Nasirin ini menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Cugenang. Tim patroli melakukan pengawasan intensif terhadap area yang dianggap rawan tindak kriminal, terutama pada malam hari.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Cugenang KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP, menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Cianjur dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. “Patroli KRYD ini dilakukan secara rutin dan ditingkatkan, terutama pada malam hari untuk memastikan tidak ada celah bagi para pelaku kejahatan. Kami juga fokus pada pencegahan aksi geng motor yang kerap mengganggu ketertiban, ” ujar KOMPOL Tedi Setiadi.
Selain pengawasan dan patroli, tim juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi dalam menjaga lingkungan sekitar. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Dengan adanya patroli KRYD ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Cugenang.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|