Patroli KRYD Polsek Agrabinta: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Agrabinta

    Patroli KRYD Polsek Agrabinta: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Agrabinta

    Polres Cianjur - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Agrabinta Polres Cianjur melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin, 19 Agustus 2024. Patroli ini ditujukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Agrabinta.

    Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Agrabinta, AIPTU Dedi Somantri, S.H., bersama dengan AIPDA Suhartono. Patroli difokuskan pada titik-titik rawan kejahatan dan kawasan sepi yang berpotensi menjadi lokasi tindakan kriminal.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Agrabinta, IPTU A Nanda Rihardja, menegaskan bahwa patroli ini merupakan upaya preventif guna menekan angka kriminalitas serta memastikan wilayah Agrabinta tetap aman dan kondusif.

    "Patroli KRYD ini dilaksanakan secara rutin dengan meningkatkan intensitas pengawasan di wilayah rawan guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, " ujar IPTU A Nanda Rihardja.

    Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Patroli ini juga merupakan bentuk komitmen Polsek Agrabinta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Tanggeung Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD Polsek Tanggeung Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    IMM Gelar Aksi Damai : Desak Harun Masiku Segera Ditangkap
    Pusterad Raih Juara Umum Kejurnas Judo Kasad CUP XV 2024