Polres Cianjur - Polsek Kadupandak Polres Cianjur mengadakan operasi penertiban knalpot brong di berbagai titik strategis di wilayah hukumnya. Operasi yang dilaksanakan pada hari Senin ini berhasil menjaring puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar. Operasi ini dipimpin oleh Aiptu Agus Heriansyah, Aiptu Entis Sutisna, dan Bripka Aras Basis DLT.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH melalui Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, SH., MH menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat. "Knalpot brong sangat mengganggu ketenangan warga dan berpotensi menimbulkan konflik. Oleh karena itu, kami rutin mengadakan operasi seperti ini untuk menindak tegas pelanggar, " tegas AKP Deden Hermansyah.
Dalam operasi ini, petugas melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya pengendara sepeda motor dengan knalpot brong. Selain penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya penggunaan knalpot standar demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dengan tidak menggunakan knalpot brong. Mari kita ciptakan suasana yang nyaman dan tenang di wilayah kita, " ujar Aiptu Agus Heriansyah.
Operasi Knalpot Brong ini mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot tidak standar. Polsek Kadupandak berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa secara berkala guna memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Kadupandak tetap terjaga.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|