KRYD Malam Polsek Sukaluyu Tingkatkan Keamanan Wilayah

    KRYD Malam Polsek Sukaluyu Tingkatkan Keamanan Wilayah

    Polres Cianjur Polda Jabar - Polsek Sukaluyu, Polres Cianjur, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sukaluyu. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 31 Juli 2024, dipimpin oleh AIPDA Omas Hasanudin dan AIPDA Yusup Ahsahril.

    Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH, melalui PLH Kapolsek Sukaluyu IPTU Budi Setiayuda, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan keamanan dan mencegah berbagai tindak kriminalitas di wilayah tersebut.

    Dalam patroli ini, petugas menyisir berbagai titik rawan dan memastikan situasi tetap kondusif. Warga yang ditemui selama patroli menyambut baik kehadiran petugas kepolisian yang secara rutin memantau dan menjaga lingkungan mereka.

    "Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama di malam hari. Kami berharap dengan adanya patroli ini, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, " ujar IPTU Budi Setiayuda.

    "Dalam patroli ini, kami fokus pada titik-titik yang rawan tindak kriminalitas. Kami juga berinteraksi dengan warga untuk mendengar langsung keluhan dan saran mereka terkait keamanan lingkungan, " tambah AIPDA Omas Hasanudin.

    Dengan adanya KRYD malam ini, Polsek Sukaluyu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Kadupandak Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Cidaun Laksanakan Gatur Lalin...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bakamla RI Peringati HUT Ke-25 DWP
    Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam