Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) Dalam Rangka Ops Cipkon/Premanisme di Wilayah Hukum Polsek Bojongpicung

    Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) Dalam Rangka Ops Cipkon/Premanisme di Wilayah Hukum Polsek Bojongpicung

    Polres Cianjur - Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, Polsek Bojongpicung melaksanakan kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dan penanggulangan premanisme. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Bojongpicung.

    Di bawah pimpinan Kapolsek Bojongpicung AKP Eriiyanto, SH., para petugas melakukan patroli intensif di berbagai titik rawan kejahatan. Kegiatan ini juga melibatkan pemeriksaan identitas dan razia terhadap kendaraan bermotor untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan publik.

    Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Bojongpicung, menekankan pentingnya operasi ini untuk menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bojongpicung. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, ” ujar AKP Eriiyanto.

    Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menurunkan tingkat kejahatan di wilayah tersebut.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli KRYD Sasaran Depot Jamu di Kecamatan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Bojongpicung Gelar Giat Cooling System...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024