Polres Cianjur – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polsek Tanggeung, Bhabinkamtibmas Polsek Tanggeung, BRIPKA Rudiansyah, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan Door to Door Service (DDS) pada hari Senin, 2 September 2024. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Kampung Padamamur, Desa Padaluyu, Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengarkan keluhan dan saran dari warga mengenai keamanan dan ketertiban lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Rudiansyah juga memberikan informasi mengenai program-program kepolisian dan upaya-upaya yang dilakukan untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Tanggeung, AKP H. Dedi Suryaman, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di masyarakat. "Kami berharap melalui kegiatan silaturahmi dan DDS ini, hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat dapat semakin erat, serta dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan, " ujarnya.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari warga setempat, yang merasa lebih diperhatikan dan mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan terkait keamanan lingkungan mereka.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|